Bojonegoro, BeritaTKP.com – Komitmen Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur dalam memperkuat organisasi di tingkat daerah terus diwujudkan. Salah satunya melalui pembentukan kepengurusan baru Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN Bojonegoro, sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pembentukan kepengurusan tersebut menjadi langkah strategis BPW PERADIN Jawa Timur dalam memperluas jaringan organisasi sekaligus memperkokoh koordinasi antara pengurus wilayah dan cabang di seluruh Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pembentukan kepengurusan, Syamsul Muarif, S.H. dipercaya sebagai Ketua BPC PERADIN Bojonegoro. Sementara posisi Sekretaris dijabat Rega Frananda, S.H., M.H., dan Bendahara dipercayakan kepada Febrianti, S.H.

Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hadirnya kepengurusan baru di Kabupaten Bojonegoro merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi PERADIN sebagai organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas.

“BPW PERADIN Jawa Timur terus mendorong terbentuknya kepengurusan yang solid di setiap daerah. Dengan adanya BPC PERADIN Bojonegoro, kami berharap organisasi semakin dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan peningkatan kualitas profesi advokat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan pengurus cabang bukan hanya menjalankan fungsi organisasi, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta meningkatkan kompetensi para advokat melalui berbagai program pembinaan.

Ketua BPC PERADIN Bojonegoro terpilih, Syamsul Muarif, S.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPW PERADIN Jawa Timur. Ia menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang aktif, profesional, dan mampu bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. BPC PERADIN Bojonegoro akan fokus memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas anggota, serta menghadirkan pelayanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap sinergi yang terjalin dengan BPW PERADIN Jawa Timur dapat menjadi motivasi dalam menjalankan berbagai program kerja yang berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat dan penguatan profesi advokat.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, BPW PERADIN Jawa Timur optimistis BPC PERADIN Bojonegoro mampu berkembang menjadi organisasi advokat yang semakin solid, profesional, adaptif terhadap perkembangan hukum, serta menjadi mitra strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Bojonegoro.