CIANJUR, BeritaTKP.com – Jajaran Polres Cianjur bergerak cepat mengamankan seorang juru parkir liar berinisial AH (48) yang videonya sempat viral di media sosial akibat memeras dan mengancam wisatawan di kawasan objek wisata Cibodas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Aksi pemerasan tersebut bermula ketika pelaku mendatangi wisatawan yang sedang beristirahat di bahu jalan. Dengan nada tinggi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu secara paksa meminta uang parkir sebesar Rp10.000, meskipun korban sudah membayar tiket masuk resmi kawasan wisata.
Tidak hanya melakukan pemalakan secara paksa, pelaku juga melontarkan ancaman berupa pengusiran terhadap korban hingga melarang wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke lokasi wisata tersebut.
Polisi Amankan Pelaku Menanggapi video viral yang meresahkan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran dan menangkap pelaku untuk digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
“Menindaklanjuti video viral, kami langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan,” ujar Alexander.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pungutan liar (pungli) dan pemerasan tersebut karena terdesak masalah ekonomi.
Proses Hukum Tetap Berjalan Meskipun pelaku telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban yang dirugikan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap AH tetap berjalan untuk memberikan efek jera.
“Pelaku sudah meminta maaf kepada korban, namun proses hukum dan skema wajib lapor tetap kami terapkan,” tegas Alexander.
Ia menambahkan, tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta citra positif pariwisata di Kabupaten Cianjur.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang mengalami atau melihat praktik pungli serupa untuk segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110.(æ/red)





