Tanggamus, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial S yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap pengguna jalan di jalur Suoh, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah videonya viral di media sosial. Terduga pelaku kini menjalani pembinaan di Polsek Wonosobo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan S datang ke Mapolsek Wonosobo bersama keluarganya pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang diunggah akun TikTok @piewpiew memperlihatkan dugaan aksi intimidasi terhadap pengguna jalan di jalur Suoh, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Dalam rekaman tersebut juga muncul dugaan praktik pungutan liar hingga aksi pelemparan kaca mobil.

“Terduga pelaku datang sekitar pukul 10.30 WIB bersama keluarganya. Kami telah memperlihatkan video viral tersebut dan memberikan penjelasan bahwa tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat merupakan perbuatan melawan hukum,” ujar Primadona.

Meski demikian, proses pidana belum dapat dilakukan karena korban dugaan pelemparan kaca mobil hingga kini belum membuat laporan resmi kepada kepolisian. Untuk sementara, polisi memberikan pembinaan dan melakukan pengawasan terhadap terduga pelaku.

Sebagai bagian dari pembinaan, S diminta membuat video pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, ia diwajibkan melapor ke Polsek Wonosobo dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis.

Polisi mengungkapkan bahwa korban saat ini masih berada di Bengkulu. Aparat telah berkoordinasi dan mengimbau korban agar segera membuat laporan resmi setelah kembali ke Lampung sehingga proses hukum dapat dilanjutkan.

Menurut Kapolsek, penyerahan diri S merupakan bentuk itikad baik dari pihak keluarga. Sebelumnya, ayah S yang berinisial MH juga telah memenuhi panggilan penyidik dan menandatangani surat pernyataan untuk membina anaknya.

MH turut menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta menyatakan kesediaannya mengganti kerugian materiil akibat kerusakan kaca mobil yang diduga ditimbulkan oleh perbuatan anaknya.

“Orang tua terduga pelaku turut berjanji akan menyerahkan kembali anaknya ke kantor polisi apabila mengulangi perbuatan serupa,” kata Primadona.

Polisi menegaskan akan terus mengawasi terduga pelaku dan memastikan proses hukum tetap berjalan apabila laporan resmi dari korban telah diterima. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya melalui Call Center 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi.(æ/red)