PEMALANG, BeritaTKP.com – Rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, turut menyeret orang terdekat dari lingkaran kepala daerah. Selain membidik Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, tim penyidik antirasuah juga menjemput sang istri, Noor Faizah Maenofie (NFM).
Istri Bupati Pemalang tersebut dijemput langsung dari Rumah Dinas Bupati di kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang pada Rabu (29/7/2026) dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.41 WIB.
Pilih Bungkam dan Masuk Mobil Pengawalan Berdasarkan pantauan di lokasi, Noor Faizah Maenofie terlihat berjalan kaki keluar dari rumah dinas dengan pengawalan ketat oleh sejumlah petugas kepolisian wanita dan penyidik KPK.
Saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu sejak malam, NFM memilih untuk bungkam dan enggan memberikan keterangan apa pun. Ia tampak bergegas masuk ke dalam mobil Avanza berwarna putih yang telah disiapkan oleh tim KPK.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa NFM kemudian dibawa menuju Mapolres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain NFM dan sang bupati, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dikabarkan turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Catatan Hitam Dua Kali OTT di Pemalang Peristiwa penangkapan ini menambah catatan kelam bagi Kabupaten Pemalang yang tercatat telah dua kali menjadi sasaran OTT KPK dalam periode kepemimpinan bupati yang berbeda:
- OTT Pertama (11 Agustus 2022): Melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama 23 orang lainnya, termasuk kepala dinas dan pihak swasta, terkait kasus suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
- OTT Kedua (28 Juli 2026): Melibatkan Bupati Pemalang petahana, Anom Widiyantoro, beserta sejumlah pihak terkait termasuk istrinya.
Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT sebelum nantinya mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.(æ/red)





