Jakarta, BeritaTKP.com – Seorang akuntan berinisial AC mengakui telah merekayasa laporan menjadi korban pembegalan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan tujuan mengajukan klaim asuransi atas sebuah laptop yang masih dalam masa cicilan.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa peristiwa pembegalan yang dilaporkan tidak pernah terjadi. Laptop yang disebut dirampas pelaku ternyata sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani perbaikan.
Polisi Temukan Kejanggalan Laporan
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP George Ruben AY, mengatakan penyidik menemukan sejumlah kejanggalan saat menyelidiki laporan tersebut.
Pemeriksaan kemudian mengarah pada fakta bahwa laptop Lenovo Legion yang dilaporkan hilang masih berada di tempat servis.
“Laptop tersebut ternyata tidak pernah dirampas, melainkan sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani proses perbaikan,” kata George Ruben.
Temuan tersebut diperkuat dengan dokumen penerimaan servis serta bukti pembelian yang telah diverifikasi oleh penyidik.
Luka Tusuk Diakui Dibuat Sendiri
Selain mengaku kehilangan laptop, AC sebelumnya juga melaporkan mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat melawan pelaku begal.
Namun dalam pemeriksaan, ia mengakui bahwa luka tersebut sengaja dibuat menggunakan gunting untuk memperkuat skenario pembegalan yang disampaikannya kepada polisi.
Motif Ingin Menghentikan Cicilan Laptop
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut motif utama pelaku adalah memperoleh klaim asuransi agar tidak lagi menanggung cicilan laptop.
Laptop tersebut memiliki nilai sekitar Rp27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran.
“Laptop tersebut bernilai sekitar Rp27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan,” ujar George Ruben.
Menurut pengakuan AC, beban cicilan menjadi alasan dirinya nekat membuat laporan palsu.
“Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop,” katanya.
Laporan Palsu Berhasil Diungkap
Kasus bermula ketika AC melaporkan dugaan pembegalan ke kepolisian pada 22 Juli 2026. Dalam laporannya, ia mengaku dirampok di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat, dan kehilangan tas berisi uang tunai Rp1 juta serta laptop dengan total kerugian sekitar Rp27,3 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, meminta keterangan pelapor, serta mengumpulkan berbagai alat bukti.
Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi menemukan fakta bahwa kejadian pembegalan tidak pernah terjadi.
“Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa,” jelas George Ruben.
Pelapor Cabut Laporan dan Minta Maaf
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, AC mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi kepada institusi Polri, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat, atas laporan palsu yang telah dibuatnya.(æ/red)





