Medan, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram sabu yang diduga dikirim dari Provinsi Aceh dengan tujuan Jakarta. Seorang pria berinisial FS (25) berhasil diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri dan memicu aksi kejar-kejaran di Jalan Tol Trans Sumatra, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni penyitaan 2 kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang diduga dikendalikan oleh FS, warga Jalan Binjai, Kota Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, tersangka melintas menggunakan mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB melalui Jalan Tol Trans Sumatra.
Saat hendak dihentikan petugas, FS diduga menyadari keberadaan polisi dan langsung memacu kendaraannya hingga memicu aksi pengejaran sepanjang kurang lebih 10 hingga 12 kilometer di ruas Tol Kisaran.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (24/7/2026).
Sabu Disembunyikan di Dalam Dinding Mobil
Setelah berhasil ditangkap di kawasan perkebunan sawit, FS sempat mengaku tidak membawa narkotika dan berusaha mengelabui petugas.
Pemeriksaan awal terhadap bagian kabin mobil juga belum menemukan barang bukti yang mencurigakan.
Namun, berkat pemeriksaan lebih mendalam, petugas akhirnya menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam rongga dinding kendaraan yang telah dimodifikasi.
Polisi menduga metode tersebut sengaja digunakan agar narkotika dapat lolos dari pemeriksaan atau razia di perjalanan.
Jaringan Masih Dikembangkan
Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa 24 kilogram sabu dan satu unit mobil Toyota Rush yang digunakan dalam pengiriman telah diamankan di Mapolrestabes Medan.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu lintas provinsi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang.
Kasus ini masih terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.(æ/red)





