SIDOARJO, Berita TKP, Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Perempatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 03.05 WIB. Sebuah mobil barang (truk) bernomor polisi N-8708-RD menabrak tiang lampu lalu lintas hingga roboh.

Berdasarkan laporan Polsek Gedangan, truk dikemudikan Saifulloh (19), warga Dusun Krajan RT 05/RW 08, Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, melaju dari arah utara ke selatan. Saat melintas di depan toko ban sisi utara perempatan, kendaraan diduga oleng karena pengemudi mengantuk, naik ke trotoar, dan menghantam tiang traffic light hingga putus dan roboh.

Akibat kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka berat yang mengancam nyawa, namun tiga orang mengalami luka ringan dan langsung dirujuk mendapat perawatan di RS Delta Surya Sidoarjo, yaitu:

– Saifulloh (19): Sopir pengganti, luka pada paha kiri;
– Abu Sofyan (50): Sopir utama, patah tulang tangan kiri serta luka lecet wajah;
– Dimas (26): Penumpang, luka pada bahu kiri dan panggul.

Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp1 juta, sedangkan kendaraan telah diamankan petugas untuk keperluan penyelidikan.

Pemeriksaan awal menunjukkan dugaan utama penyebab adalah kurang hati-hati pengemudi, khususnya diduga mengantuk saat menyetir. Tidak ditemukan kelainan pada kendaraan, kondisi jalan, maupun faktor alam yang memicu kecelakaan.

Unit Lalu Lintas Polsek Gedangan segera menuju lokasi, melakukan olah TKP, memberikan pertolongan pertama, mengajukan permohonan visum et repertum, serta meminta keterangan saksi. Selanjutnya penanganan dilimpahkan ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku(kc)