KOTA MALANG, Berita TKP. com – Seorang pria lanjut usia bernama Gunawan Sujatmiko tewas tertabrak Kereta Api Arjuna Express nomor perjalanan 66F di lintasan sekitar Jalan Sembilang, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu pagi, 22 Juli 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, indikasi kuat menunjukkan korban dengan sengaja berbaring di atas rel sesaat sebelum kereta melintas.
Kejadian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 05.38 WIB. Lokasi persis kejadian berada di KM 438+900, Jalan Sembilang RT 01 RW 01, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kereta yang menabrak merupakan Kereta Api Arjuna Express 66F yang berangkat dari arah Malang menuju Surabaya, dikemudikan oleh Masinis Bryan Sangga Bahtera didampingi Asisten Masinis Suryadi Nugroho
Berdasarkan identitas yang diperoleh di lokasi, korban bernama lengkap Gunawan Sujatmiko (77 tahun), laki-laki, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Jalan Sembilang VII/13 RT 05 RW 01, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ia lahir di Tuban pada tanggal 27 April 1949.
Kronologi kejadian bermula ketika Saksi Andreas, penjaga palang pintu kereta api di bawah jembatan layang, mendapatkan informasi dari warga bahwa ada orang yang tertabrak kereta api di lintasan tersebut. Bersama Saksi Wahyu Tri Purniawan, keduanya segera menuju lokasi kejadian dan menemukan tubuh korban sudah tergeletak di sisi timur rel kereta api dalam kondisi tidak bernyawa. Andreas yang beralamat di Jalan Payaman RT 01 RW 01, Kelurahan Balearjosari, Kota Malang, segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Sementara itu, Wahyu Tri Purniawan merupakan warga Jalan Candi Badut Nomor 21 RT 05 RW 02, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Tak lama setelah laporan diterima, petugas kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, di antaranya Pawas Polsek Blimbing, Piket Patroli Polsek Blimbing, Piket SPK Polsek Blimbing, Piket Identifikasi Polresta Malang Kota, serta Piket Reskrim Polsek Blimbing. Turut hadir pula tim evakuasi beserta satu unit ambulans guna menangani jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi dan pengecekan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP, diperoleh fakta bahwa korban dengan sengaja berbaring di atas rel tepat saat kereta akan melintas. Hal ini menguatkan dugaan bahwa kejadian ini merupakan tindakan menyakiti diri sendiri atau bunuh diri, bukan kecelakaan yang tidak disengaja.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian serta mendapatkan data pendukung lainnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah membuat surat pengantar visum, menyusun laporan gabungan kejadian, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan untuk tindakan selanjutnya. Pihak berwenang juga memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Imam)





