BELU, BeritaTKP.com – Kasus penemuan jasad bayi yang dikuburkan secara tidak layak di kawasan Bendungan Haekrit, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pengungkapan kasus ini bermula dari petunjuk sepele namun krusial, yakni selembar nota pembelian cairan antiseptik.
Bermula dari Olah TKP Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah Tim Identifikasi dan penyidik Satreskrim Polres Belu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (16/7/2026) menyusul laporan warga terkait penemuan jasad bayi.
Dari hasil penyisiran di lokasi, polisi menemukan selembar nota pembelian cairan antiseptik yang tertinggal. Temuan tersebut langsung dikembangkan oleh petugas dengan mendatangi apotek tempat obat itu dibeli serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dari penelusuran CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor dengan pelat nomor DH 5212 LD. Penyelidikan berlanjut hingga mendapati bahwa motor tersebut sempat ditarik leasing pada November 2025 sebelum akhirnya dilelang dan dibeli oleh seorang wanita berinisial DSA di Kabupaten Belu.
Pelaku Ditangkap di Kupang Setelah mengantongi identitas pemilik kendaraan, polisi mendapat informasi bahwa kedua terduga pelaku kabur ke Kota Kupang. Bergerak cepat, tim gabungan melacak keberadaan mereka hingga akhirnya menemukan kendaraan tersebut terparkir di sebuah rumah kos di wilayah Kelapa Lima.
Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belu berhasil meringkus sepasang kekasih tanpa perlawanan.
“Pasangan kekasih itu berinisial IAD (21) dan DSA (20). Perempuan ini berstatus mahasiswa,” ungkap Kombes Henry, Selasa (21/7/2026).
Sembunyikan Kehamilan dari Keluarga Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di Markas Ditreskrimum Polda NTT, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka nekat membuang dan menguburkan jasad bayi tersebut secara tidak layak. Mirisnya, kehamilan hingga proses persalinan tersebut disembunyikan rapat-rapat dari pengetahuan orang tua kedua pelaku.
Saat ini, penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan mendalami motif di balik pembuangan jasad bayi tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi liar, dan menyerahkan penegakan hukum sepenuhnya kepada aparat berwajib. (æ/red)





