LAMPUNG, BeritaTKP.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung tengah menjalani evaluasi besar-besaran setelah muncul 21 kasus dugaan keracunan makanan yang melibatkan ratusan siswa penerima manfaat.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai langkah perbaikan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta tetap mengutamakan keamanan dan kualitas pangan.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung, Achmad Hery Setiawan, mengatakan hingga saat ini belum terdapat perubahan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Lampung.
“Hingga saat ini belum ada penambahan maupun pengurangan SPPG yang beroperasi di Lampung. Masih menggunakan data yang sama,” ujar Achmad, Senin (20/7/2026).
Puluhan Kasus Jadi Perhatian Utama
Achmad mengakui, munculnya kasus keracunan makanan menjadi salah satu fokus utama dalam proses evaluasi. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 21 kejadian dugaan keracunan MBG yang berdampak pada ratusan siswa.
Meski demikian, pihak KPPG belum membeberkan secara rinci lokasi maupun waktu kejadian dari masing-masing kasus tersebut.
Menurut Achmad, evaluasi dilakukan terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat hingga kesiapan layanan penyedia makanan.
“Tiga hal utama yang dievaluasi adalah validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, pendataan SPPG yang masih dalam tahap persiapan, serta pemetaan layanan SPPG di wilayah aglomerasi maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” jelasnya.
Perbaikan Menu hingga Infrastruktur
Selain mengevaluasi sistem pendataan, KPPG juga menyiapkan langkah perbaikan di seluruh SPPG yang telah berjalan.
Perbaikan akan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyempurnaan menu makanan, hingga penguatan sarana dan prasarana pendukung.
“Langkah ke depannya tentunya adalah perbaikan di semua lini, baik dari SDM, menu maupun infrastruktur,” kata Achmad.
Ia menambahkan, variasi menu MBG akan terus disesuaikan dengan kebutuhan gizi penerima manfaat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga aman untuk dikonsumsi.
Isu Mitra Titipan Dibantah
Sementara terkait isu dugaan adanya mitra titipan dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah, Achmad menyatakan pihaknya tidak mengetahui informasi tersebut.
Ia menegaskan seluruh mitra penyedia layanan memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak mengetahui adanya isu mitra titipan dan meyakini seluruh mitra memiliki hak serta kewajiban yang sama. Tugas kami memastikan setiap mitra menjalankan kewajibannya dan memperoleh haknya secara benar,” tegasnya.
Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan agar program MBG di Lampung dapat berjalan lebih baik, terutama dalam menjamin keamanan pangan dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tersebut.(æ/red)




