
KUPANG, BeritaTKP.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha memasuki tahap lanjutan. Tim Joint Investigation Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melakukan gelar perkara setelah seluruh pihak terkait selesai dimintai keterangan.
Keluarga dr. Icha hadir memenuhi panggilan tim investigasi Polda NTT pada Senin (20/7/2026). Kedatangan keluarga bertujuan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Ayah, ibu, dan saudara dr. Icha hadir bersama kuasa hukum keluarga, Viktor Emanuel Manbait. Dalam pertemuan tersebut, tim penyelidik menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus telah dilakukan, baik di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) maupun Kota Kupang.
“Tadi Tim Joint Investigation informasikan ke kami bahwa semua pihak di TTU yang berkaitan dengan kasus dr. Icha, baik di RS Leona, rumah sakit umum, maupun pihak terkait lainnya serta yang ada di Kupang, sudah selesai dimintai keterangan,” ujar Viktor.
Penyidik Konsultasi dengan Ahli
Selain memeriksa saksi, tim penyelidik juga telah melakukan konsultasi dengan sejumlah ahli untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait peristiwa yang terjadi pada 13 Juni 2026.
Ahli yang dilibatkan antara lain dari bidang kriminologi, psikologi, dan psikiatri. Masukan dari para ahli nantinya menjadi bahan dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
“Tim juga telah melakukan konsultasi dan koordinasi untuk mendapatkan masukan dari para ahli, baik ahli kriminologi, psikologi, maupun psikiater, sehingga dapat melihat secara utuh peristiwa yang terjadi terhadap dr. Icha,” kata Viktor.
Gelar Perkara Tentukan Arah Hukum
Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan gelar perkara. Dalam proses tersebut, penyidik akan menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana serta pasal yang dapat diterapkan dalam perkara tersebut.
Menurut Viktor, tim penyelidik menyampaikan bahwa gelar perkara kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.
“Tadi tim sampaikan bahwa dalam satu dua hari ini mereka akan memberikan informasi terkait gelar perkara kasus ini, dan informasinya dalam minggu ini akan dilakukan gelar perkara,” ujarnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha sebelum meninggal dunia.(æ/red)




