
SUKABUMI, BeritaTKP.com – Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi melakukan investigasi terhadap Sungai Cibojong, Kecamatan Cikembar, Senin (20/7/2026). Pemeriksaan dilakukan menyusul dugaan pencemaran limbah industri pemotongan batu hijau yang membuat kondisi sungai menjadi sorotan publik.
Investigasi dilakukan untuk menguji kualitas air sungai dan mengetahui tingkat pencemaran yang terjadi. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang sebelumnya viral di media sosial.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang kemudian menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi Sungai Cibojong dari wilayah hulu hingga hilir.
Ambil Sampel Air dari Hulu hingga Hilir
Dalam proses pemeriksaan, tim gabungan mengambil sampel air dengan melibatkan aparatur Kecamatan Cikembar serta Pemerintah Desa Bojong.
Sekretaris Kecamatan Cikembar Lenni Nurlilah mengatakan, pengambilan sampel dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi sungai secara akurat.
“Kegiatan ini difokuskan di area hulu dan hilir Sungai Cibojong untuk mengidentifikasi keadaan riil di lapangan, sekaligus menindaklanjuti laporan warga yang viral dan tersampaikan ke Gubernur,” ujar Lenni.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan terhadap dugaan pencemaran tersebut.
Pengusaha Diminta Perbaiki Pengelolaan Limbah
Pemerintah juga meminta para pelaku usaha pemotongan batu hijau di Kampung Cikaramat yang belum memiliki fasilitas pengolahan limbah agar segera melakukan pembenahan.
Lenni menegaskan, aktivitas usaha tidak boleh memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar, terutama karena Sungai Cibojong menjadi salah satu sumber air yang digunakan warga.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan informasi yang jelas, terutama bagi pengusaha pemotongan batu hijau yang tidak memiliki tampungan limbah, agar segera memperbaiki dan menyediakannya,” katanya.
Menurutnya, persoalan ini perlu segera ditangani agar tidak mengganggu kebutuhan air masyarakat, terutama saat musim kemarau ketika ketergantungan warga terhadap sumber air sungai meningkat.
“Jangan sampai aktivitas usaha ini merugikan masyarakat, terutama saat memasuki musim kemarau. Sebab, air sungai tersebut selama ini digunakan secara masif oleh warga setempat,” jelasnya.
Pemerintah daerah kini masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air untuk menentukan kondisi sebenarnya serta langkah lanjutan terkait dugaan pencemaran Sungai Cibojong.(æ/red)




