Taufik Hidayat pelaku penganiayaan dan penyekapan pacar.

Bandung, BeritaTKP.com – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29). Di sela-sela aksi kejinya menyekap korban selama bertahun-tahun, pelaku ternyata sempat melakukan perselingkuhan dengan wanita lain.

Berhubungan Badan di Hotel saat Penyekapan Berlangsung

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pelaku tertangkap kamera CCTV sempat check in di sebuah hotel di kawasan Jatinangor, Sumedang, bersama seorang wanita berinisial NL.

Peristiwa yang terjadi sekitar Februari 2026 tersebut dilakukan Taufik saat Yuvita masih berada dalam “penguasaan” atau penyekapannya. Tidak hanya menginap, Taufik juga mengakui telah melakukan hubungan badan dengan NL di hotel tersebut.

“Bahwa yang bersangkutan berada di salah satu penginapan ya, di Jawa Barat, ini dengan salah seorang wanita. Kami telah lakukan proses penyidikan kepada yang bersangkutan dan TH mengakui dan memang itu dilakukan bersangkutan,” ujar Kombes Hendra di Polda Jabar, Rabu (1/7/2026).

Hendra menambahkan bahwa perselingkuhan itu sempat memicu cekcok antara Taufik dan NL karena wanita tersebut ingin segera pulang.

Penyekapan Berlangsung Selama Dua Tahun

Kasus ini merupakan kejahatan yang tergolong luar biasa. Yuvita diketahui disekap dan dianiaya oleh Taufik secara berpindah-pindah di empat lokasi indekos berbeda di kawasan Cicaheum, Cilengkrang, dan Cileunyi. Penyekapan dan siksaan fisik yang brutal ini telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026.

Akibat penganiayaan keji yang diterimanya, kondisi fisik Yuvita kini sangat mengenaskan. Korban mengalami cedera permanen yang menyebabkan ia tidak dapat berbicara, mendengar, maupun berjalan secara normal.

Pelaku Kini Mendekam di Tahanan

Setelah sempat melarikan diri hingga ke Tangerang, pelarian Taufik akhirnya terhenti. Ia berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Saat ini, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena pelaku tidak hanya melakukan penyekapan dan penganiayaan berat, tetapi juga menunjukkan perilaku amoral di tengah penderitaan panjang yang ia timpakan kepada korban. Penyidik terus mendalami kasus ini guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas rangkaian kejahatan yang telah diperbuatnya.(æ/red)