SUKABUMI, BeritaTKP.com – Insiden kecelakaan maut melanda perlintasan sebidang JPL 36 KM 43+200/300, petak jalan Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat sore, 19 Juni 2026. Peristiwa yang melibatkan Kereta Api (KA) Pangrango 227A relasi Sukabumi-Bogor dan sebuah truk boks bernomor polisi F 8364 TE ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan dua orang lainnya mengalami luka kritis.
Korban tewas diketahui bernama Iki, seorang warga Babakan yang sehari-hari bertindak sebagai sukarelawan kebersihan lingkungan setempat. Ironisnya, keberadaan jasad korban baru disadari oleh warga sekitar satu jam setelah kecelakaan berlalu. Saat ditemukan, posisi korban sudah berada di bawah kolong kendaraan yang ringsek.
Detik-Detik Benturan Keras Saat Azan Ashar
Menurut kesaksian warga sekitar, Udin (46), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.25 WIB bersamaan dengan berkumandangnya azan Ashar. Udin yang saat itu berada sekitar 100 meter dari lokasi mengaku sempat mendengar alarm peringatan dan bunyi klakson kereta satu kali sebelum benturan hebat terjadi.
“Saya hanya mendengar bunyi klakson kereta sekali, kemudian langsung disusul suara hantaman keras, deng, seperti besi menabrak besi,” ujar Udin di lokasi kejadian.
Mendengar suara tersebut, warga langsung berlari ke arah rel dan mendapati truk boks sudah dalam kondisi ringsek di jalur kereta api. Warga kemudian bergerak cepat mengevakuasi sopir dan kernet truk yang mengalami pendarahan hebat di bagian wajah untuk dilarikan ke Rumah Sakit Sekarwangi menggunakan taksi online.
Soroti Palang Pintu Rusak yang Dijaga Manual
Tragedi ini kembali menyoroti kondisi infrastruktur di lokasi perlintasan sebidang. Udin membeberkan bahwa palang pintu perlintasan sebenarnya ada secara fisik, namun sudah lama mengalami kerusakan sehingga tidak dapat berfungsi otomatis.
Selama ini, warga sekitar secara swadaya dan bergantian menjaga perlintasan tersebut tanpa menerima bayaran demi mengamankan para pengguna jalan yang melintas.
“Secara fungsi tidak jalan, jadi tidak bisa naik turun otomatis. Sampai detik sekarang masih manual dijaga warga secara sukarela,” tambah Udin.
Respons KAI Daop 1 Jakarta
Secara terpisah, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, membenarkan terjadinya insiden tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan KA Pangrango atas keterlambatan perjalanan yang ditimbulkan.
Berdasarkan pemeriksaan awal petugas, insiden ini mengakibatkan kerusakan pada lampu semboyan lokomotif. KA Pangrango sempat tertahan sebelum akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Cibadak dan diberangkatkan kembali dengan total keterlambatan mencapai 24 menit.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. KAI Daop 1 Jakarta akan terus melakukan edukasi keselamatan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan keselamatan,” tutup Franoto dalam keterangan tertulisnya.(æ/red)





