Bulukumba, BeritaTKP.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku sebagai Ketua DPD salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Pria tersebut diduga mengintimidasi pemilik sebuah toko bangunan karena belum memasang bendera Merah Putih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Aksi yang terekam kamera pengawas (CCTV) itu menuai kecaman publik lantaran pria tersebut diduga melontarkan ucapan bernada arogan hingga mengandung unsur rasis kepada pemilik toko yang merupakan warga keturunan Tionghoa.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Toko Mitra Bangunan, Bulukumba, pada Selasa (4/8/2026).
Dalam rekaman CCTV, pria tersebut mendatangi meja kasir dan mempertanyakan alasan toko belum memasang bendera Merah Putih.
“Berdasarkan aturan di sini, kenapa tidak pasang bendera?” tanya pria tersebut kepada pemilik toko.
Pemilik toko, Austina, menjelaskan bahwa keterlambatan pemasangan bukan karena menolak aturan. Ia mengaku telah memesan bendera dan umbul-umbul, namun barang tersebut belum tiba.
“Bukan tidak mau pasang, Pak. Saya sudah pesan dan belum datang,” jawab Austina.
Mengaku Wakili Adat dan Ormas
Penjelasan tersebut ternyata tidak membuat pria itu puas. Ia kemudian mengaku sebagai Ketua DPD ormas sekaligus membawa aspirasi masyarakat adat Bulukumba.
Menurutnya, seluruh pelaku usaha di sekitar lokasi telah memasang bendera sehingga ia mempertanyakan mengapa toko tersebut belum melakukannya.
Merasa diperlakukan dengan cara yang kurang pantas, Austina meminta agar pria tersebut berbicara dengan sopan. Ia kembali menegaskan bahwa bendera akan segera dipasang setelah pesanan tiba.
Namun, percakapan justru memanas ketika pria itu kembali memperkenalkan dirinya sebagai pengurus ormas dan diduga mengeluarkan kalimat bernada rasis kepada pemilik toko.
Meski mendapat tekanan, Austina tetap menyampaikan bahwa dirinya menghormati aturan dan akan memasang bendera begitu barang yang dipesan diterima.
Sebelum meninggalkan lokasi, pria tersebut kembali meminta agar bendera segera dipasang dan mengaku telah mengunggah kejadian itu ke media sosial hingga menjadi viral.
Polisi Tunggu Laporan Korban
Menanggapi video yang ramai beredar, Humas Polres Bulukumba Aipda Zabrin mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban.
Meski demikian, polisi menyatakan siap melakukan penyelidikan apabila laporan terkait dugaan intimidasi maupun ujaran bernada rasis telah diterima.
“Di Polres belum ada laporannya. Kita akan selidiki setelah korban melapor,” ujar Aipda Zabrin.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik di media sosial. Banyak warganet menilai penyampaian imbauan terkait pemasangan bendera seharusnya dilakukan secara santun tanpa intimidasi maupun ucapan yang berpotensi menyinggung latar belakang seseorang.(æ/red)





