SUKABUMI, BeritaTKP.com – Sebuah keluarga di Kampung Pamoyanan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, sempat menjalani perawatan medis setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi susu yang berasal dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Korban terdiri dari seorang ibu muda berinisial R (22) bersama dua anaknya yang masih berusia 11 tahun dan 4 tahun. Ketiganya mengeluhkan gejala seperti mual, muntah, diare, dan pusing hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Peristiwa tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat karena produk susu yang dikonsumsi merupakan bagian dari program pemerintah yang ditujukan bagi kelompok rentan, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak pengelola Dapur SPPG 2 Cidadap memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama tenaga kesehatan.

Perwakilan pengelola, Tedi Permana, mengatakan dugaan sementara mengarah pada cara konsumsi susu yang tidak sesuai dengan petunjuk penyimpanan setelah kemasan dibuka.

Menurut keterangan yang diperoleh dari dokter pendamping, susu tersebut sempat diminum pada malam hari namun tidak dihabiskan. Sisa susu kemudian kembali dikonsumsi pada keesokan harinya.

Padahal, produk susu kemasan yang telah dibuka seharusnya segera dihabiskan dalam kurun waktu beberapa jam agar kualitas dan keamanannya tetap terjaga.

“Berdasarkan penjelasan dokter, kemungkinan keluhan yang dialami keluarga tersebut berkaitan dengan cara konsumsi susu setelah kemasan dibuka,” ujar Tedi.

Setelah mendapat penanganan medis, kondisi ketiga korban dilaporkan membaik dan telah diperbolehkan pulang ke rumah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pengelola program tetap melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keluarga yang terdampak. Aparat setempat juga turut memastikan kondisi korban pascakejadian.

Selain itu, pengelola memastikan setiap produk susu yang didistribusikan kepada masyarakat telah melewati proses pemeriksaan dan penyortiran oleh petugas terkait, termasuk tenaga ahli gizi. Produk yang dinilai tidak layak edar atau memiliki kondisi kemasan yang mencurigakan dipastikan tidak akan disalurkan kepada penerima manfaat.

Insiden ini menjadi bahan evaluasi bagi pelaksana program di lapangan. Pengelola berencana meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara penyimpanan, penggunaan, dan batas waktu konsumsi susu kemasan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Sementara itu, pihak kecamatan membenarkan adanya laporan terkait dugaan keracunan tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan susu kemasan dari program MBG telah dibagikan kepada warga beberapa hari sebelum korban mengalami keluhan kesehatan.

Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi dari hasil pemeriksaan medis yang menyatakan penyebab pasti keluhan yang dialami keluarga tersebut. Namun kondisi korban dilaporkan telah berangsur pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa.(æ/red)