
Surabaya, BeritaTKP.com – Sebuah video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas yang dilakukan dua mahasiswa di salah satu ruang kelas Universitas Airlangga (Unair) beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan. Rekaman tersebut memicu perhatian publik dan kini tengah ditangani oleh pihak universitas melalui mekanisme internal.
Pihak Universitas Airlangga membenarkan bahwa individu yang terdapat dalam video tersebut merupakan mahasiswa aktif di lingkungan kampus. Informasi mengenai peristiwa itu telah diterima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
Ketua Pusat Humas dan Protokol Universitas Airlangga, Pulung Siswantara, mengatakan pihak kampus telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Universitas telah menerima informasi terkait video yang beredar. Mereka merupakan sesama mahasiswa,” ujar Pulung, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada pekan lalu di salah satu ruang kelas yang berada di lingkungan kampus Universitas Airlangga.
Pihak universitas kini fokus melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek kejadian, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Meski kasus telah ditangani secara internal, kampus belum memutuskan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan. Seluruh keputusan akan menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari mekanisme etik yang berlaku di lingkungan universitas.
“Prosesnya masih berjalan dan belum ada keputusan terkait sanksi,” jelas Pulung.
Universitas Airlangga menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai-nilai etika, integritas, serta tata perilaku sivitas akademika sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan akademik. Oleh sebab itu, pihak kampus menekankan pentingnya menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan menghindari penyebaran ulang konten yang dapat melanggar privasi maupun norma hukum.
Sementara itu, publik masih menunggu hasil pemeriksaan resmi yang akan menentukan langkah lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.(æ/red)





