JAKARTA, BeritaTKP.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak masif dengan melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpanan aset operasional berupa ribuan unit motor listrik di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Langkah represif ini diambil setelah penyidik mengendus adanya indikasi idle atau penahanan aset logistik berskala besar yang telah lunas dibayarkan menggunakan anggaran negara, namun sengaja belum didistribusikan ke masyarakat.
Penyegelan Gudang Taktis dan Rencana Ekspansi ke Daan Mogot
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa operasi lapangan yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026, ditujukan untuk mengamankan fisik barang bukti agar tidak dimanipulasi selama proses hukum berjalan.
Arah tindakan taktis penyidik di lapangan meliputi dua poin utama:
- Verifikasi Manifes Fisik: Petugas melakukan penghitungan riil jumlah kendaraan roda dua berbasis baterai yang tersimpan di dalam gudang Sentul, dilanjutkan dengan pemasangan garis penyidik dan segel resmi Kejagung.
- Target Gudang Berikutnya: Kejagung memastikan operasi pengamanan aset ini akan dilakukan secara bertahap ke sejumlah fasilitas penyimpanan lainnya. Target operasi selaras berikutnya adalah gudang distribusi motor listrik BGN yang berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Modus Penyelewengan: 21 Ribu Unit Motor Mengendap di Gudang
Anomali Distribusi Logistik BGN:
Hasil audit investigasi awal Kejagung membongkar fakta bahwa BGN telah mencairkan anggaran untuk pelunasan total 21.801 unit motor listrik operasional.
Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam realisasi distribusi armada tersebut:
- Armada Tertahan: Mayoritas unit kendaraan yang telah dibayar penuh menggunakan uang negara tersebut justru ditemukan menumpuk dan mengendap di dalam jaringan gudang penampungan pihak ketiga.
- Gagal Target: Hanya sebagian kecil motor listrik yang terpantau sudah dikirimkan dan sampai ke lokasi tujuan akhir, seperti pos layanan masyarakat serta unit-unit dapur umum MBG di daerah.
Kendati dipasangi segel penyidikan, Kejagung menegaskan status ribuan motor listrik tersebut saat ini belum disita secara otomatis menjadi milik negara. Tim penyidik masih melakukan pendalaman materiil serta sinkronisasi data pengadaan antara pihak kementerian, vendor, dan BGN.
Pemeriksaan Eks Wakil Kepala BGN Terkait Justice Collaborator
Secara paralel dengan penyegelan aset, korps Adhyaksa juga mempercepat pemberkasan tersangka dari klaster birokrat. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa agenda pemeriksaan maraton terhadap para tersangka terus dipacu guna mengurai keterlibatan aktor intelektual lain.
Agenda Pemeriksaan Hari Ini (Kamis, 18 Juni 2026):
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya kali ini dinilai sangat krusial karena merupakan tindak lanjut langsung atas pengajuan status sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh dirinya kepada penyidik. Kesaksian Sony di hadapan penyidik hari ini diproyeksikan akan membuka peta jalan baru terkait aliran dana serta konspirasi pemalsuan atau tata kelola anggaran MBG yang menyimpang tersebut.(æ/red)





