Jakarta, BeritaTKP.com – Peredaran narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik kembali terungkap. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan distribusi vape berisi etomidate setelah menerima laporan dari sebuah kelab malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus ini bermula ketika pihak tempat hiburan malam mencurigai seorang pengunjung berinisial FS yang kedapatan membawa vape berisi zat terlarang. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara langsung mendatangi lokasi dan mengamankan FS beserta sejumlah barang bukti.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 cartridge vape rasa mangga dengan berat bruto 116,9 gram, tujuh cartridge rasa markisa seberat 56,9 gram, serta empat cartridge campuran rasa mangga dan markisa dengan berat bruto 40 gram yang seluruhnya diduga mengandung narkotika jenis etomidate.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra mengatakan penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial WS yang berada di sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi kembali menemukan ratusan cartridge vape berisi etomidate dengan berbagai varian rasa. Barang bukti yang diamankan meliputi 61 cartridge rasa teh seberat 483 gram, 60 cartridge rasa leci seberat 494,2 gram, 63 cartridge rasa anggur seberat 498,7 gram, dan 64 cartridge rasa mangga dengan berat bruto mencapai 508 gram.

Polisi menduga kedua tersangka memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran vape narkotika yang menyasar pengguna di lingkungan hiburan malam.

Saat ini FS dan WS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana yang telah disesuaikan dalam regulasi terbaru. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran vape narkoba tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan berbagai bentuk produk yang tampak seperti barang konsumsi biasa, termasuk rokok elektrik yang kini semakin banyak digunakan masyarakat.(æ/red)