Jakarta, BeritaTKP.com – Bareskrim Polri membawa Bripka Dedy Wiratama dari Samarinda, Kalimantan Timur, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar.
Mantan anggota Brimob tersebut tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB. Setibanya di lokasi, Dedy langsung digiring menuju area rumah tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Saat tiba di Bareskrim, Dedy terlihat mengenakan kemeja bermotif biru dongker dan celana panjang gelap. Kedua tangannya diborgol saat dikawal oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Meski menjadi sorotan awak media, Dedy memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun terkait kasus yang menjeratnya.
Penyidik menduga Dedy memiliki peran penting dalam melindungi aktivitas jaringan narkoba yang beroperasi di Gang Langgar. Ia disebut bertugas sebagai “sniper” atau mata-mata yang mengawasi situasi di sekitar lokasi peredaran narkotika.
Dalam perannya tersebut, Dedy diduga memberikan informasi kepada jaringan apabila terdapat orang asing, aktivitas mencurigakan, atau pergerakan aparat penegak hukum yang berpotensi mengganggu operasi mereka.
Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, mengungkapkan bahwa Dedy kini telah berstatus tersangka dan tidak lagi menjadi anggota aktif kepolisian setelah diberhentikan dari kesatuannya.
Penyidik juga masih mendalami sejauh mana keterlibatan tersangka dalam jaringan tersebut, termasuk berapa lama yang bersangkutan diduga menjalankan peran sebagai pengawas lapangan bagi sindikat narkoba.
Kasus ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi besar di kawasan Gang Langgar, Samarinda. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 11 tersangka dan menyita berbagai barang bukti narkotika.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih empat tahun. Bahkan, omzet peredaran narkoba yang dihasilkan disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta setiap hari.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus memburu siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk oknum aparat yang terbukti membantu atau melindungi aktivitas peredaran narkotika.
Penyidik kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam jaringan narkoba tersebut.(æ/red)





