JAKARTA, BeritaTKP.com — Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan sejumlah aksi tawuran saat menggelar patroli dini hari di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 18 orang yang diduga hendak terlibat tawuran.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengatakan patroli dilakukan di sejumlah titik rawan, di antaranya Cakung, Jakarta Timur; Koja, Jakarta Utara; serta Setu, Tangerang Selatan.

Dari sejumlah lokasi tersebut, petugas turut menyita berbagai barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga benda berbahaya lainnya.

“Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari celurit, parang, stick golf, handphone, sepeda motor, hingga botol berisi air keras,” kata Kombes Henik.

Dalam patroli di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, polisi mengamankan lima orang yang diduga hendak terlibat tawuran. Selanjutnya, petugas Brimob juga membubarkan aksi tawuran di wilayah Koja, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.35 WIB.

Di lokasi tersebut, empat pemuda diamankan bersama barang bukti berupa 11 celurit dan satu unit handphone.

“Empat pemuda diamankan bersama barang bukti 11 celurit dan satu handphone,” ujar Henik.

Patroli kemudian berlanjut ke Jalan Puspitek Raya, Setu, Tangerang Selatan. Di lokasi ini, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan dugaan aksi tawuran.

Polisi mengamankan sembilan orang berikut barang bukti berupa empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, dan tiga unit sepeda motor.

Henik menjelaskan, patroli tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja.

Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya.

“Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Henik.(æ/red)