JAKARTA, BeritaTKP.com — Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 173 pelaku kejahatan jalanan berhasil ditangkap selama pelaksanaan operasi Satgas Pemburu Begal sejak 1 hingga 22 Mei 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengatakan selama periode tersebut pihaknya menerima 1.283 laporan terkait kejahatan jalanan.

“Dari mulai periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026, kami telah mencatat 1.283 laporan kejahatan jalanan,” ujar Kombes Iman dalam konferensi pers, Jumat, 22 Mei 2026.

Dari jumlah laporan tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi yang paling dominan dengan 651 laporan. Selain itu, terdapat 396 laporan pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 27 kasus pencurian dengan kekerasan.

Iman menjelaskan, dari total laporan yang masuk, polisi telah mengungkap 870 tempat kejadian perkara atau TKP. Sementara itu, sebanyak 413 perkara lainnya masih dalam proses pengejaran dan penyelidikan oleh tim di lapangan.

“Tim Pemburu Begal kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ucapnya.

Dari 173 tersangka yang ditangkap, sebanyak 38 orang diamankan langsung oleh Satgas Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara 135 orang lainnya ditangkap oleh jajaran polres.

Menurut Iman, dari jumlah tersebut, 100 pelaku berasal dari wilayah Jabodetabek, sedangkan 70 lainnya berasal dari luar Jabodetabek.

Dalam operasi ini, polisi juga menyita 466 barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain 84 handphone, 69 sepeda motor, mobil, laptop, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, 45 senjata tajam, kunci letter T, rekaman CCTV, serta sejumlah barang hasil kejahatan.

“Ini yang digunakan di dalam melakukan pencurian dengan kekerasan,” terang Iman.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang melawan atau berupaya melarikan diri saat proses penangkapan.

“Terhadap para tersangka yang pada saat kami lakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Iman juga menyebut sejumlah pengungkapan kasus terbantu oleh video yang viral di media sosial. Video tersebut membantu polisi mengidentifikasi wajah pelaku maupun lokasi kejadian.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuat atau menyebarkan unggahan hoaks terkait kriminalitas. Menurutnya, beberapa unggahan yang sempat beredar ternyata tidak sesuai fakta setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi.(æ/red)