JAKARTA, BeritaTKP.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan di wilayah Depok, Jawa Barat, dengan modus disembunyikan di dalam ban mobil.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial RS, 32 tahun, dan H, 35 tahun.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Di lokasi pertama, yakni Jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.
Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian bergerak ke Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau.
Selain sabu, polisi juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membuka, membongkar, serta menyembunyikan paket sabu tersebut.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk asal barang dan pihak lain yang diduga terlibat.(æ/red)





