Palopo, BeritaTKP.com — Aksi seorang oknum polisi berinisial SL yang menyatroni rumah pribadi Wali Kota Palopo, Naili Trisal, sambil membawa parang menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi terkait motif di balik kejadian itu.
Kuasa hukum Pemerintah Kota Palopo, Sahrul, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga ada kaitan antara aksi oknum anggota Polres Palopo tersebut dengan dinamika politik lokal serta proses seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Mangkaluku atau PAM-TM Palopo.
“Kasus ini menyedot perhatian karena latar belakang keluarga pelaku yang memang memiliki hubungan dengan dinamika politik di Palopo,” kata Sahrul, Kamis, 30 April 2026.
Menurut Sahrul, SL merupakan saudara kandung dari dua mantan anggota DPRD Palopo. Salah satu pihak dari keluarga tersebut disebut sempat mengikuti seleksi direksi PAM-TM, namun tidak lolos.
“Isu keterkaitan kegagalan seleksi direksi PAM-TM dengan aksi pelaku memang berkembang di media sosial,” ujarnya.
Meski begitu, Sahrul menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus pada proses hukum dugaan pengancaman yang dialami kliennya, Indra Ilham, yang merupakan sopir rumah tangga di kediaman pribadi Wali Kota Palopo.
“Kami mempercayakan penuh proses ini kepada penyidik. Fokus kami adalah memastikan klien kami mendapatkan keadilan atas tindakan intimidasi yang dialaminya,” tegasnya.
Sahrul menilai unsur dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam telah terpenuhi. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV, SL terlihat memanjat pagar rumah pribadi Naili Trisal sambil membawa parang. Ia juga disebut sempat menggedor pagar dan berteriak meminta Wali Kota Palopo keluar dengan kata-kata kasar.
Sementara itu, Propam Polres Palopo telah turun tangan untuk memeriksa SL. Kapolres Palopo, AKBP Dedy Surya Dharma, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Palopo.
“Oknum ada indikasi anggota. Saat ini masih didalami dan dipanggil saksi-saksi lain untuk memvalidkan data dan info yang ada,” kata AKBP Dedy.
Ia juga membenarkan bahwa SL telah dimintai keterangan oleh Propam. Namun, hasil pemeriksaan masih dalam proses pengolahan dan akan disampaikan setelah ada perkembangan resmi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 21.00 WITA. Saat kejadian, Wali Kota Palopo Naili Trisal dan suaminya, Trisal Tahir, tidak berada di rumah.
Di dalam rumah saat itu hanya terdapat sopir rumah tangga dan dua asisten rumah tangga. SL disebut datang menggunakan sepeda motor sambil membawa parang di tangannya.
Setibanya di lokasi, SL sempat mencoba membuka pagar rumah, namun gagal karena pagar dalam keadaan terkunci. Karena tidak ada yang membukakan, ia kemudian diduga berteriak-teriak di depan rumah dan memanjat pagar untuk melihat kondisi di dalam.
Aksi tersebut membuat penghuni rumah merasa ketakutan. Sopir rumah tangga yang berada di lokasi kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian pada malam yang sama.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian dan Propam Polres Palopo. Pemeriksaan terhadap saksi, korban, serta terduga pelaku masih terus dilakukan untuk memastikan kronologi dan motif sebenarnya di balik kejadian tersebut.(æ/red)





