Depok, BeritaTKP.com – Aksi nekat seorang office boy berinisial NS berujung jeruji besi. Pria tersebut terbukti mencuri mata uang asing senilai sekitar Rp70 juta dari tempatnya bekerja di kawasan Cinere, Depok. Uang hasil kejahatan itu habis dipakai untuk judi online.

Manfaatkan Kelengahan, Gasak Isi Brankas

Kasus ini terbongkar setelah pemilik kantor travel melapor ke polisi. Hasil penyelidikan mengarah langsung kepada NS, yang sehari-hari bekerja sebagai office boy.

Menurut AKP Made Budi, pelaku memanfaatkan situasi kantor yang lengah.

“Pelaku mengambil uang di dalam brankas saat kunci masih tergantung,” ungkapnya.

Total uang yang digondol:

  • 3.500 Riyal
  • 350 Euro
  • 1.820 Dolar AS
    ≈ Rp70 juta

Kabur Sepekan, Sembunyi di Rumah Keluarga

Usai beraksi, NS langsung kabur dan sempat buron selama sekitar satu pekan. Polisi akhirnya melacak keberadaannya hingga ke wilayah Kabupaten Bandung.

Ironisnya, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya yang dikenal sebagai “guru spiritual”. Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Aksi Berulang Sejak 2025

Dari hasil pemeriksaan, NS bukan pelaku sekali jalan. Ia mengaku sudah empat kali melakukan pencurian:

  • Desember 2025
  • Januari 2026
  • Februari 2026
  • April 2026

Uang hasil curian tidak hanya untuk judi online, tetapi juga dipakai membeli motor dan ponsel.

Kini Mendekam, Polisi Dalami Kasus

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga telah disita.

Kasus ini kembali menegaskan pola kejahatan internal: pelaku memanfaatkan akses dan kepercayaan di tempat kerja.

Catatan Keras: Judi Online Jadi Pemicu

Kasus ini bukan sekadar pencurian biasa. Judi online kembali muncul sebagai motif utama yang mendorong pelaku nekat melakukan kejahatan berulang.

Pertanyaannya bukan lagi “kenapa dia mencuri”,
tapi seberapa besar dampak judi online mendorong orang biasa menjadi pelaku kriminal.(æ/red)