
Kendari, BeritaTKP.com – Publik digegerkan video seorang narapidana kasus korupsi yang terlihat santai di kedai kopi usai keluar dari tahanan. Insiden ini menyeret nama Supriadi (S), warga binaan di Rutan Kelas IIA Kendari.
Keluar Resmi untuk Sidang, Berujung Singgah di Kafe
Menurut pihak rutan, S keluar secara sah untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari pada Selasa (14/4/2026).
Namun, pelanggaran terjadi saat perjalanan kembali ke rutan. Alih-alih langsung kembali, S justru singgah di sebuah kedai kopi.
Dalam video yang viral, S terlihat mengenakan batik dan peci putih, dikawal petugas lapas berinisial Y.
Akui Pelanggaran SOP
Kepala Rutan Kendari, Rikie Umbaran, menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya pelanggaran prosedur.
“Sesuai aturan, narapidana harus langsung kembali ke rutan setelah sidang selesai,” tegasnya.
Fakta bahwa narapidana bisa ‘ngopi’ di luar menjadi indikasi lemahnya pengawasan di lapangan.
Napi Diisolasi, Petugas Ditarik
Sebagai tindak lanjut:
- Narapidana S dipindahkan ke lapas dan ditempatkan di sel isolasi
- Petugas pengawal dikenai sanksi disiplin dan ditarik ke kantor wilayah
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, memastikan pemeriksaan telah dilakukan dan menemukan pelanggaran nyata.
Diduga Diajak Mantan Bawahan
Hasil pemeriksaan mengungkap, S sempat diajak ngopi oleh mantan bawahannya. Namun, petugas yang mengawal tidak mencegah, sehingga pelanggaran pun terjadi.
Kemenkumham Turun Tangan
Kementerian terkait memastikan pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan, termasuk terhadap:
- Kepala rutan
- Petugas pengamanan
- Petugas pengawal
Jika terbukti lalai, sanksi berat hingga pencopotan jabatan bisa dijatuhkan.
Sorotan Integritas Lapas
Kasus ini menjadi tamparan bagi sistem pemasyarakatan. Di tengah upaya reformasi, kejadian seperti ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal:
sejauh mana aturan benar-benar ditegakkan di balik tembok penjara?.(æ/red)





