NTT, BeritaTKP.com – Peristiwa terdamparnya kawanan paus pilot di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (9/3/2026) menjadi sorotan berbagai pihak. Dari puluhan paus yang terdampar, 21 ekor di antaranya ditemukan mati, sementara lainnya sempat diupayakan penyelamatan oleh masyarakat dan petugas.

Direktur Walhi NTT, Yuvensius Stevanus Nonga, menyatakan kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, fenomena paus terdampar dapat menjadi peringatan serius mengenai kondisi ekosistem laut di wilayah tersebut.

Yuvensius menjelaskan bahwa paus pilot merupakan mamalia laut yang hidup berkelompok dan memiliki sistem navigasi berbasis gelombang suara atau echolocation untuk menentukan arah pergerakan di laut.

Di Indonesia, paus pilot termasuk satwa laut yang dilindungi berdasarkan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Secara global, spesies ini juga tercatat dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).

Menurut Yuvensius, dalam banyak kasus di berbagai belahan dunia, fenomena paus terdampar secara massal sering dikaitkan dengan gangguan sistem navigasi mamalia laut tersebut.

Gangguan ini dapat dipicu oleh berbagai faktor, baik faktor alam maupun aktivitas manusia di laut.

“Peristiwa di Rote Ndao harus dipahami sebagai indikasi adanya gangguan ekologis yang lebih luas di perairan sekitar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perairan Nusa Tenggara Timur merupakan bagian dari jalur migrasi penting mamalia laut dunia, yang menghubungkan arus laut dari Samudera Pasifik menuju Samudera Hindia.

Karena itu, keberadaan paus dan lumba-lumba di wilayah tersebut menandakan bahwa ekosistem laut NTT memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan biodiversitas laut global.

Walhi NTT menilai beberapa faktor yang berpotensi memicu peristiwa terdamparnya paus antara lain perubahan kondisi oseanografi, pergeseran arus laut, serta perubahan distribusi mangsa akibat perubahan iklim.

Selain itu, aktivitas manusia seperti polusi suara kapal, survei seismik, dan eksploitasi sumber daya laut juga dapat mengganggu sistem komunikasi dan navigasi mamalia laut yang sensitif terhadap gelombang suara.

Yuvensius juga menyoroti bahwa pencemaran laut serta eksploitasi sumber daya secara berlebihan dapat mempengaruhi kesehatan dan perilaku satwa laut.

Ia menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola wilayah laut di NTT, yang dalam beberapa tahun terakhir semakin terbuka bagi berbagai aktivitas ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya.

Walhi NTT mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan investigasi ilmiah secara menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti terdamparnya kawanan paus tersebut.

Investigasi tersebut diharapkan melibatkan peneliti independen, lembaga akademik, serta organisasi masyarakat sipil agar hasilnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Di sisi lain, Walhi juga mengapresiasi peran masyarakat pesisir di Rote Ndao yang turut membantu proses penyelamatan paus yang terdampar.

Menurut Yuvensius, solidaritas masyarakat tersebut menunjukkan bahwa komunitas pesisir memiliki hubungan yang kuat dengan laut sebagai ruang hidup mereka.

Ia menegaskan bahwa perlindungan laut tidak dapat dipisahkan dari peran aktif masyarakat pesisir yang hidup dan bergantung pada ekosistem laut.

Peristiwa terdamparnya paus di Pantai Mbadokai dan Pantai Sanama ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menempatkan perlindungan ekosistem laut sebagai prioritas utama, demi menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati serta kehidupan masyarakat pesisir.(æ/red)