JAKARTA, BeritaTKP.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan A. Hamid alias Boy, yang diketahui merupakan bandar narkoba dari jaringan Koko Erwin. Boy sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Eko, Kamis (12/3/2026).
Boy ditangkap oleh tim Bareskrim di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026). Saat ini, tersangka sedang dibawa menuju Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan Boy bermula ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di Pontianak pada Jumat (6/3/2026). Sehari setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas sempat mendapatkan informasi bahwa Boy berada di sebuah guest house. Namun saat dilakukan pengecekan, tersangka sudah tidak berada di tempat tersebut.
Tim kemudian melanjutkan penyelidikan dan memperoleh informasi baru bahwa Boy berada di sebuah rumah di wilayah Pontianak. Setelah dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan saksi di lokasi tersebut, diketahui bahwa tersangka telah berpindah tempat.
Penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya tim bergerak menuju rumah milik seseorang berinisial DH di wilayah Kubu Raya, Pontianak.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Boy yang bersembunyi di gudang di samping rumah milik DH.
Menurut Brigjen Pol. Eko, sebelum bersembunyi di Pontianak, Boy sempat melarikan diri ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R. Saat itu, ia tinggal di rumah bibi dari R yang berada di wilayah Banten.
Sesampainya di Banten, Boy kemudian menghubungi Koko Erwin untuk menyampaikan bahwa dirinya sedang diburu oleh pihak kepolisian dan meminta perlindungan.
“Koko Erwin menyarankan untuk segera ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk bersembunyi dan akan dibantu oleh rekannya yang bernama DH,” jelas Eko.
Setelah mendapatkan bantuan tersebut, Boy akhirnya berpindah ke Pontianak hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Bareskrim Polri.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka.(æ/red)





