Jakarta, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap pensiunan karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), yang terjadi di Bekasi. Pelaku berinisial S (28) diketahui sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah tempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi serta barang bukti yang ditemukan, pelaku tidak memiliki target khusus saat melakukan aksinya.

“Pelaku melihat rumah tersebut sebagai rumah yang paling besar sehingga mengira dapat memperoleh barang berharga di dalamnya,” ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurut Iman, tersangka diketahui telah beberapa kali melakukan tindak pencurian di lokasi berbeda sebelum kejadian tersebut. Bahkan dalam salah satu kejadian sebelumnya, tersangka sempat tepergok oleh korban, namun berhasil melarikan diri.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan kejahatan pencurian yang mirip dengan kejadian terakhir. Bahkan pernah juga ketahuan oleh korban di tempat lain, namun saat itu berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Motif Ekonomi

Polisi menyebut motif utama pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah faktor ekonomi. Sebelum masuk ke rumah korban, tersangka juga sempat melakukan berbagai aktivitas selama menjalankan aksinya.

“Motifnya murni karena faktor ekonomi dan keterbatasan yang dialami tersangka,” kata Iman.

Peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan penyerangan terhadap korban berupa linggis juga diduga merupakan hasil pencurian dari tempat lain yang dilakukan pelaku dalam rangkaian aksinya.

Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Berdasarkan keterangan tersangka, awalnya ia berniat melakukan pencurian di rumah tersebut. Namun situasi berubah ketika korban terbangun karena alarm sahur berbunyi.

Saat salah satu korban menyalakan lampu, tersangka yang berada di dalam rumah langsung panik dan memukul korban menggunakan linggis yang sebelumnya dipakai untuk mencongkel jendela.

Setelah itu, tersangka melihat korban lainnya berada di kamar. Dalam keadaan panik, pelaku kemudian menyerang korban yang sedang duduk di tempat tidur.

Polisi menyatakan hingga saat ini tidak ditemukan motif lain selain pencurian yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan proses hukum terhadap tersangka.(æ/red)