ilustrasi

Depok, BeritaTKP.com – Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial DH (55) di Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Ronny Hasiholan (44) ditangkap polisi setelah diduga membunuh korban yang merupakan istri sirinya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat mengambil barang milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

“Tersangka langsung mengambil handphone korban dan meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motor milik korban,” ujar AKBP Resa Fiardi, Selasa (10/3/2026).

Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (8/3/2026) setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Polisi mengungkap peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku yang terjadi pada pertengahan Oktober 2025. Saat itu, korban disebut mengusir pelaku dari rumah hingga terjadi keributan.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menutup mulut korban menggunakan tangan kanan. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar pelaku.

Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan tangan kirinya hingga korban tidak berdaya. Pelaku kemudian mengambil seutas tali dan mengikatkannya ke leher korban.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku menyeret tubuh korban ke dalam kamar dan menutupinya dengan karpet.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, Cinere, Kota Depok.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.(æ/red)