Bogor, BeritaTKP.com – Polisi berhasil menemukan satu unit mobil pikap hasil pencurian di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendaraan tersebut kini telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya mengatakan pencurian mobil pikap tersebut terjadi pada Kamis (5/3/2026). Setelah kejadian, korban segera melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, petugas menelusuri informasi terkait penjualan kendaraan melalui media sosial. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi menemukan adanya mobil pikap yang ditawarkan untuk dijual tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Petugas kemudian menduga kendaraan yang dijual tersebut merupakan mobil milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Untuk memastikan hal tersebut, polisi bersama korban melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi calon pembeli kendaraan.

“Petugas kemudian melakukan penyamaran bersama korban dengan berpura-pura sebagai calon pembeli,” ujar Dede.

Saat dilakukan pengecekan, mobil pikap tersebut ternyata benar sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban.

Namun ketika hendak diamankan, terduga pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi.

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan selanjutnya mengembalikannya kepada pemilik yang sah.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).(æ/red)