Bali, BeritaTKP.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat laboratorium narkotika jenis mephedrone yang dikendalikan jaringan Rusia di kawasan The Lavana De’Bale Marcapada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Polda Bali.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Imigrasi yang melakukan penyelidikan intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Gianyar, Bali.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga berperan aktif dalam produksi dan distribusi narkotika jenis mephedrone.
Mephedrone dikenal sebagai party drug yang termasuk narkotika berbahaya dengan efek stimulan dan halusinogen yang kuat.
Penangkapan dilakukan setelah narkotika tersebut selesai diproduksi sehingga aparat berhasil mencegah peredarannya di masyarakat.
Dari lokasi penggerebekan, petugas juga menemukan berbagai barang bukti berupa mephedrone dalam bentuk larutan serta serbuk kristal yang siap diedarkan.
BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memutus jaringan narkotika internasional yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun pasar peredaran narkoba.(æ/red)





