ilustrasi

Jaksel, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap adanya modus penipuan baru yang menggunakan stiker QR Code untuk mengarahkan korban ke situs judi online. Stiker tersebut ditempelkan di sejumlah tempat umum seperti parkiran motor hingga warung kopi di wilayah Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026). Ia menjelaskan bahwa QR Code tersebut jika dipindai akan langsung mengarahkan pengguna ke situs judi online yang diduga merupakan bagian dari praktik penipuan atau scam.

“Barcode yang setelah di-scan ternyata langsung mengarahkan ke salah satu situs judi online yang diduga merupakan scam,” kata Seala.

Berikut sejumlah fakta terkait modus penipuan tersebut:

  1. Server Situs Berada di Luar Negeri
    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa server situs yang terhubung dengan QR Code tersebut berada di luar Indonesia. Karena itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang terlibat.

“Nah setelah kami dalami, situs tersebut terhubung melalui VPN dan servernya berada di luar Indonesia,” jelasnya.

  1. Berpotensi Mencuri Data Ponsel
    Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memindai QR Code yang ditemukan di tempat umum. QR Code tersebut berpotensi mencuri data pribadi dari ponsel pengguna hingga mengarahkan korban untuk melakukan deposit ke situs judi online.

“Data privasi atau data pribadi bisa langsung berpindah ketika barcode itu dipindai. Bahkan bisa langsung mengarahkan korban untuk melakukan deposit ke situs tersebut,” ujar Seala.

  1. Aksi Pelaku Viral di Media Sosial
    Aksi pelaku menempelkan stiker QR Code tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kaus oranye dan topi merah muda menempelkan stiker di motor yang terparkir dan di dinding sekitar lokasi.

Setelah menempelkan stiker, pelaku terlihat memotret lokasi tersebut menggunakan ponselnya. Sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor tanpa pelat nomor. Setelah itu keduanya meninggalkan lokasi.

  1. Pemerintah Provinsi DKI Turun Tangan
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menyoroti fenomena tersebut. Ia meminta Satpol PP melakukan penyisiran untuk menemukan stiker QR Code yang mengarah ke situs judi online.

“Kalau memang terbukti, tentu akan segera diambil tindakan,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

  1. Dukung Pemberantasan Judi Online
    Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online.

Menurutnya, judi online telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat sehingga perlu ditindak secara serius.

“Jakarta mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam memutus akses judi online. Jika ada program untuk menghentikan judol, kami mendukung sepenuhnya,” tegasnya.(æ/red)