
Gresik, BeritaTKP.com – Polisi menangkap tujuh orang anggota kelompok gangster yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap dua pemuda di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Para pelaku diketahui berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Manyar dan sebagian besar masih berstatus pelajar.
Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FKH (22), CH (20), MFA (17), MDN (17), DV (17), serta HM dan DA yang masing-masing berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaja menjelaskan bahwa para pelaku tergabung dalam kelompok yang menamakan diri mereka sebagai gangster “Sparta”.
“Mereka tergabung dalam kelompok gangster yang mengatasnamakan diri Sparta dan melakukan aksi kekerasan secara berkelompok,” ujar Arya Widjaja, Jumat (6/3/2026).
Salah satu peristiwa pengeroyokan terjadi di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar. Saat itu korban berinisial IAM (18) bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor setelah mengantar temannya pulang.
Namun ketika melintas di lokasi kejadian, sepeda motor korban tiba-tiba ditendang oleh salah satu pelaku hingga kendaraan tersebut oleng dan menabrak taman bundaran.
“Korban saat melintas tiba-tiba sepeda motornya ditendang oleh salah satu pelaku hingga oleng dan menabrak taman bundaran,” kata Arya.
Setelah korban terjatuh dari sepeda motor, sejumlah pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Korban dipukul, ditendang, hingga dilempari batu oleh para pelaku.
Selain itu, sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan akibat aksi kekerasan tersebut.
“Korban mengaku dikeroyok sekitar 10 orang. Ada yang menendang kaki korban, memukul tangan korban, hingga melempar batu ke arah helm korban,” ungkap Arya.
Saat ini ketujuh pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.(æ/red)





