Trenggalek, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Trenggalek melakukan pemeriksaan intensif terhadap AW (31), pria yang viral karena menganiaya istri sirinya, ED (33), di pinggir jalan. Dalam video yang beredar, AW terlihat mengenakan kaus bertuliskan “Samapta Bhayangkara” saat melakukan penganiayaan.

Kasi Humas Polres Trenggalek AKP Katik mengatakan, AW diamankan saat mendampingi jenazah ED di rumah sakit pada Minggu (1/3/2026). Sejak itu, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penganiayaan hingga peristiwa meninggalnya korban.

“Kami amankan laki-laki tersebut saat tadi malam mendampingi jenazah ED di rumah sakit. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam mulai kejadian penganiayaan sampai meninggalnya korban,” ujar Katik, Senin (2/3/2026).

Masih Berstatus Saksi

Menurut Katik, AW saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari saksi lain, termasuk menunggu hasil autopsi dari tim kedokteran forensik Polda Jawa Timur.

“Statusnya masih sebagai saksi. Kami juga mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi lain, termasuk menunggu hasil pemeriksaan forensik atau autopsi terhadap jasad korban,” jelasnya.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan dan berujung pada penetapan tersangka.

Berawal dari Cekcok dan Video Viral

Kasus ini bermula dari cekcok antara ED dan AW di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek. Korban disebut hendak pulang ke kampung halamannya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, karena merasa tidak betah tinggal di Trenggalek.

Dalam kejadian itu, korban dipukul berulang kali dengan tangan kosong serta menggunakan potongan balok kayu. Aksi tersebut terekam warga dan viral di media sosial.

Beberapa hari setelah kejadian, ED mengalami kondisi kritis akibat mengonsumsi herbisida. Ia sempat dirawat di Puskesmas Pule sebelum dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek dan meninggal dunia pada Minggu (1/3/2026) pukul 15.00 WIB.

Humas RSUD dr Soedomo, Sujiono, menyebut korban didiagnosis mengalami intoksikasi herbisida dan gagal ginjal.

“Pasien kami rawat mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB,” ujar Sujiono.

Autopsi telah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berjalan dan hasilnya akan disampaikan setelah gelar perkara.(æ/red)