Probolinggo, BeritaTKP.com – Pelarian AE (32), seorang kuli bangunan yang diduga menjadi spesialis pencurian gedung perkantoran dan sekolah di Kota Probolinggo, akhirnya berakhir. Ia diringkus tim Resmob Polres Probolinggo Kota di Jalan Mawar, Kamis (26/2/2026).

Penangkapan tersebut menjadi titik terang atas serangkaian kasus pencurian yang meresahkan instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan setempat.

Terungkap dari Rekaman CCTV

Identitas pelaku berhasil diungkap setelah wajahnya terekam jelas kamera pengawas (CCTV) di Kantor Kelurahan Curahgrinting. Dalam rekaman, pelaku terlihat memasuki area kantor pada malam hari dengan mengenakan jaket dan celana panjang.

Bukti rekaman itu membantu polisi mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Mengaku Beraksi di 13 TKP

Kepada penyidik, AE mengaku telah melakukan pencurian di 13 lokasi berbeda. Sasaran utamanya adalah gedung perkantoran pemerintah, sekolah, dan fasilitas publik yang dalam kondisi sepi pada malam hari.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Zaenal Arifin, menjelaskan pelaku memanfaatkan kelengahan penjagaan serta minimnya pengawasan.

“Tersangka memanfaatkan situasi kantor yang sepi. Barang-barang elektronik dipilih karena mudah dijual kembali,” ujar Zaenal.

Barang yang dicuri antara lain laptop, komputer, kipas angin, hingga satu unit outdoor AC.

Terancam 7 Tahun Penjara

Saat ini AE telah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Ia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah maupun lokasi pencurian lain yang belum terungkap.

“Kami terus dalami karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang belum dilaporkan,” pungkas Zaenal.(æ/red)