
Bogor, BeritaTKP.com – Dua pria berinisial FH (36) dan MA (31) diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik penghuni rumah kos di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor. Keduanya tertangkap saat mendorong motor hasil curian pada dini hari.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Kelurahan Tanahbaru.
“Pelaku diamankan dua orang. Barang bukti yang diamankan dua unit motor, yaitu Honda Beat dan Honda Genio, serta satu kunci T,” ujar Enjo, Selasa (24/2/2026).
Satu motor merupakan kendaraan yang dibawa pelaku ke lokasi, sementara satu lainnya diduga motor hasil curian dari rumah kos milik seorang warga berinisial W.
Dipergoki Saat Disetut
Menurut Enjo, warga yang sedang ronda mencurigai dua pria yang terlihat mendorong motor dalam kondisi disetut. Kecurigaan itu memicu warga meneriaki dan mengejar keduanya hingga akhirnya berhasil ditangkap.
“Warga memergoki dua orang sedang mendorong motor. Karena curiga sebagai pencuri, diteriaki dan dikejar sampai tertangkap,” jelasnya.
Kedua pelaku kemudian diamankan bersama anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang turut serta dalam kegiatan ronda malam.
Saat ini FH dan MA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Utara. Polisi juga tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan keduanya.(æ/red)





