Nganjuk, BeritaTKP.com – Waktu santai menunggu azan magrib justru menjadi akhir pelarian seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Nganjuk. Pria berinisial YN (35), warga Dusun Ketandan, Kecamatan Lengkong, diringkus aparat saat sedang duduk santai di warung dekat rumahnya.
Penangkapan dilakukan Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk pada Sabtu (21/2/2026) sore. Tanpa perlawanan, YN langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menjelaskan, YN terlibat pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Counter HP Omah Data, Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo.
Dalam aksinya, YN tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya berinisial MZ (33), warga Surabaya, yang kini telah lebih dulu diamankan Polres Jombang dalam perkara serupa.
“Penangkapan YN merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Ia kami amankan saat berada di warung dekat tempat tinggalnya,” ujar Sukaca, Selasa (24/2/2026).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk Iptu Imam Sutresno menambahkan, kedua pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan maksimal. Korban dalam kasus ini adalah ARP (19), pemilik sepeda motor Honda Beat.
“Pelaku berkeliling mencari kendaraan yang tidak dikunci stang. Setelah situasi dirasa aman, mereka menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor korban,” jelas Imam.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan sebagai sarana, satu jaket hitam merah, serta kunci T yang dipakai saat beraksi.
Saat ini YN telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengunci ganda kendaraan guna mencegah tindak pencurian.(æ/red)





