ilustrasi

Mamuju, BeritaTKP.com – Warga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di area kebun belakang sebuah pondok pesantren pada Selasa (17/2/2026). Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan dua orang yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengatakan pengungkapan kasus dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad bayi ditemukan.

“Kasus ini berhasil kami ungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan mayat bayi di wilayah Kalukku,” ujar AKP Agustinus dalam konferensi pers di Polresta Mamuju, Jumat (20/2/2026).

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HS (18) dan TD (21). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keduanya diduga memiliki hubungan yang mengakibatkan HS hamil.

Melahirkan Tanpa Bantuan Medis

Dari keterangan awal, HS melahirkan tanpa bantuan tenaga medis. Saat ini, HS masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara karena kondisi fisiknya yang lemah pascamelahirkan.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan medis,” jelas Agustinus.

Sementara itu, TD juga telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” pungkas AKP Agustinus.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju.(æ/red)