Jakarta, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,337 kilogram di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, satu pria berinisial ATS (30) diamankan petugas.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu kotak kardus berisi ganja dengan berat bruto total 1.337 gram,” ujar Rumangga, Jumat (20/2/2026).

Pelaku ATS langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti sekitar 1,3 kilogram ganja di wilayah Bekasi,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.(æ/red)