ilustrasi

Sukabumi, BeritaTKP.com– Seorang lansia berinisial LN (64), warga Kampung Ciranjang, Desa Karanggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia di area persawahan pada Kamis (12/2/2026). Korban diduga menjadi korban pengeroyokan.

Jasad LN pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WIB. Kondisinya memprihatinkan, dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh. Selain itu, kedua kaki korban ditemukan dalam keadaan terikat.

Lokasi penemuan jenazah berjarak sekitar 70 meter dari rumah korban.

Istri korban, Hindun (52), mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia mengetahui kabar duka itu saat berada di rumah ibunya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Sekitar jam tujuh pagi ada tetangga datang ke rumah memberi tahu kalau suami saya sedang digebuki di sawah,” ujar Hindun, Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dengan salah seorang warga di area persawahan. Setelah cekcok, korban sempat menjauh, namun kemudian diduga dikejar oleh sekelompok orang.

Dugaan aksi main hakim sendiri diperkuat dengan kondisi luka yang dialami korban. LN diduga dipukul secara bertubi-tubi hingga mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut Hindun, setelah melihat kondisi jenazah suaminya, terdapat luka lebam parah di bagian wajah, mulut, pelipis, hingga belakang telinga.

“Ada pembengkakan di bagian kepala belakang serta luka lecet di dada dan lutut,” tambahnya.

Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab perselisihan yang berujung pada kematian korban. Terakhir kali Hindun bertemu dengan suaminya pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kami tidak tahu permasalahannya apa,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.(æ/red)