Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro

Jakarta, BeritaTKP.com – Dugaan aliran dana terkait kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota kepolisian di Bima kembali mencuat. Kuasa hukum Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yakni Asmuni, membeberkan dugaan penyerahan uang senilai Rp1 miliar kepada Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Menurut Asmuni, uang tersebut diduga berasal dari bandar narkoba bernama Koko Erwin alias EK dan diserahkan secara tunai oleh kliennya melalui ajudan Kapolres.

“Uang Rp1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui ajudannya yang dipanggil Ria,” ujar Asmuni dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2/2026), seperti dikutip dari Antara.

Diserahkan dalam Kardus

Asmuni menyebut ajudan yang dimaksud diduga bernama Teddy Adrian. Penyerahan uang dilakukan pada 29 Desember 2025 dalam kardus bekas minuman bir.

Ia menambahkan, setelah menyerahkan uang tersebut pada malam hari, AKP Malaungi mengirimkan pesan singkat kepada Kapolres dengan sandi tertentu.

“Klien kami langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi ‘BBM sudah diserahkan ke ADC’,” ungkap Asmuni.

Hingga kini, pernyataan tersebut masih merupakan bagian dari keterangan yang disampaikan pihak kuasa hukum tersangka dan menjadi materi dalam proses pemeriksaan.

Kapolres Dinonaktifkan

Sementara itu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.

“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid melalui pesan tertulis.

Kholid menjelaskan, AKBP Didik saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut alasan penonaktifan tersebut.

“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” ujarnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit III Reserse Kriminal Umum Polda NTB ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolres Bima Kota.

“Iya, betul (AKBP Catur),” kata Kholid.

Proses Hukum Berjalan

Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak berwenang. Dugaan aliran dana tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus narkoba yang sebelumnya menyeret AKP Malaungi.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait substansi dugaan aliran dana tersebut, dan proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(æ/red)