Jakarta, BeritaTKP.com – Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya satu keluarga akibat keracunan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemuda berinisial S (22) yang menjadi pelaku pembunuhan ibu dan dua adiknya diketahui berpura-pura lemas saat pertama kali ditemukan di lokasi kejadian untuk mengelabui petugas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan kondisi lemah yang ditampilkan tersangka hanyalah alibi. Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan kandungan racun di tubuh S.
“Pura-pura sebagai alibi,” kata Onkoseno, Sabtu (7/2/2026).
Sebelumnya, S sempat ditemukan dalam kondisi lemah dengan luka melepuh di beberapa bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, ibu dan dua adiknya ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mulut berbusa.
Ketiga korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial SS (50), AF (27), dan AD (14).
Hasil pemeriksaan psikologis juga memastikan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan. Pemeriksaan psikiatri menunjukkan S berada dalam kondisi mental normal dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Dari hasil visum et repertum psikiatrikum, tidak ditemukan adanya gangguan jiwa berat pada tersangka,” ujar Onkoseno.
Sebelumnya, tim forensik RS Polri Sukanto memastikan tidak ada tanda kekerasan fisik pada tubuh para korban. Kematian mereka murni disebabkan oleh keracunan zat berbahaya.
Hasil autopsi mengungkap kondisi organ korban mengalami kerusakan serius. Pada bagian otak ditemukan tanda pembusukan, paru-paru mengalami pendarahan, serta perubahan warna pada lambung. Saat lambung dibuka, ditemukan cairan kecoklatan dengan bau menyengat yang mengarah pada paparan racun tikus jenis zinc phosphate.
Dalam pengungkapan kronologi, polisi menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat korban tertidur. Racun dibeli di warung lalu dicampurkan ke dalam rebusan teh.
Rebusan teh bercampur racun tersebut kemudian dituangkan ke dalam cangkir dan disuapkan langsung ke mulut korban saat mereka terlelap. Penyidik mengungkap terdapat dua tahap dalam aksi tersebut, yakni membuat korban tidak sadarkan diri terlebih dahulu sebelum memastikan korban meninggal dunia.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lanjutan terhadap tersangka.(æ/red)





