Tasikmalaya, BeritaTKP.com – Seorang bayi berusia dua bulan di Kabupaten Tasikmalaya sempat menjadi korban penculikan oleh seorang pria yang baru dikenal ibunya melalui media sosial. Beruntung, bayi tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi sehat kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.
Peristiwa penculikan terjadi pada Jumat (6/2/2026) di area Masjid Agung Singaparna. Ibu korban berinisial WR (41) melaporkan bayinya dibawa kabur oleh pria berinisial WD (41), yang sebelumnya telah beberapa kali berkomunikasi dan bertemu dengannya setelah berkenalan lewat media sosial.
Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan, setelah menerima laporan, polisi langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penculikan bayi kurang dari 24 jam pasca pelaporan,” ujar Agus kepada wartawan.
Penyelidikan polisi mengarah ke wilayah Kabupaten Cianjur. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengatakan pelaku terdeteksi berada di Kecamatan Karangtengah, sekitar seratus kilometer dari lokasi kejadian.
Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan bayi tersebut di sebuah rumah kontrakan milik kakak kandung pelaku. Bayi ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat.
“Bayinya berhasil kami amankan dan kondisinya baik. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polres Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Josner.
Dari keterangan awal, penculikan bermula saat ibu korban bertemu pelaku di Masjid Agung Singaparna. Tanpa diduga, pelaku merebut bayi tersebut dan mengancam akan melukai korban jika sang ibu berteriak. Pelaku kemudian membawa bayi menggunakan bus umum, sementara ibu korban tidak berani melawan demi keselamatan anaknya.
Kasus ini masih didalami pihak kepolisian untuk mengungkap motif penculikan dan kemungkinan adanya unsur pidana lain.(æ/red)





