Situbondo, BeritaTKP.com -Seorang ibu rumah tangga berinisial FD (27) harus berurusan dengan hukum setelah nekat menjambret kalung emas milik seorang bocah berusia 7 tahun di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Aksi tersebut dipicu tekanan ekonomi berat yang dialami pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin siang, 2 Februari 2026. Saat kejadian, korban berinisial K (7) sedang bersepeda menuju toko kelontong bersama saudaranya. Tanpa menimbulkan kecurigaan, FD mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor matic putih dan mengenakan helm berwarna pink.
Pelaku menjalankan modus klasik dengan berpura-pura menanyakan alamat sambil menunjukkan sebuah foto. Ketika perhatian korban teralihkan, FD dengan cepat merampas kalung emas yang dikenakan bocah tersebut, lalu melarikan diri.
Keluarga korban yang melaporkan kejadian itu memberikan ciri-ciri detail pelaku dan kendaraan. Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Wilayah Tengah Satreskrim Polres Situbondo bersama Unit Reskrim Polsek Mangaran bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan helm yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti kendaraan dan helm yang digunakan saat beraksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Kamis (5/2/2026).
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa FD melakukan penjambretan karena desakan ekonomi. Ia mengaku terlilit utang dan terus dikejar penagih utang serta rentenir. Selain itu, FD juga membutuhkan biaya untuk pengobatan anaknya yang sedang sakit.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban memilih mengedepankan sisi kemanusiaan. Pelaku menyatakan kesediaannya mengganti seluruh kerugian, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai.
Polres Situbondo kemudian memfasilitasi penyelesaian kasus melalui mekanisme Restorative Justice.
“Syarat formil dan materiil telah terpenuhi. Ada kesepakatan damai tanpa paksaan. Ini bentuk penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga memiliki nurani,” kata AKP Agung.
Meski perkara berakhir damai, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak.
“Kami mengimbau orang tua agar tidak memakaikan perhiasan mencolok kepada anak-anak. Kejahatan sering terjadi bukan hanya karena niat, tetapi karena adanya kesempatan,” tutupnya.(æ/red)





