Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025 asal Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau Piche Kota (23)

NTT, BeritaTKP.com– Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025 asal Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau Piche Kota (23), diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait dugaan kasus persetubuhan terhadap anak.

Piche Kota telah menjalani pemeriksaan di Polres Belu pada Senin (2/2/2026). Pemeriksaan berlangsung sejak sore hingga malam hari.

“Iya, benar, ada pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rio Rinaldy Panggabean, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, Rio belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Piche Kota.

Pemeriksaan Masih Tahap Klarifikasi

Kasi Humas Polres Malaka, Iptu Agus Haryono, juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Piche Kota yang diduga terkait dengan kasus persetubuhan terhadap anak.

“Kemarin memang ada pemeriksaan terkait dugaan kasus setubuh terhadap anak. Untuk penjelasan lengkap, kita menunggu keterangan resmi dari Kapolres,” kata Agus.

Sementara itu, kuasa hukum Piche Kota, Ian Gilbert Ranga Boro, menegaskan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“Klien kami dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap klarifikasi,” ujarnya.

Ian menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam dengan total 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Ia menambahkan, kliennya bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Klien saya siap memberikan keterangan tambahan apabila kembali dipanggil oleh penyidik,” kata Ian.

Kasus Terjadi di Hotel di Atambua

Dugaan kasus persetubuhan terhadap siswi SMA berinisial AC (16) tersebut diketahui terjadi di salah satu hotel di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.

Dalam perkara ini, terdapat tiga orang terlapor, yakni Piche Kota, Rival, dan Roy Mali. Proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.(æ/red)