Polisi tangkap pelaku pemerkosaan pelajar di NTT.

SIKKA, BeritaTKP.com – Seorang pelajar perempuan berinisial FNY (16) di Kelurahan Wailiti, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, YO (38). Peristiwa itu dilaporkan telah terjadi sejak 2025 dan mengakibatkan korban kini hamil dua bulan.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengatakan laporan kasus tersebut diterima pihak kepolisian pada 26 Januari 2026 setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

“Kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban dan langsung kami tindaklanjuti,” ujar Leonardus.

Korban Diancam Saat Kejadian

Peristiwa pertama terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban tengah tertidur di kamar rumahnya ketika didatangi terduga pelaku.

Pelaku diduga mengancam korban akan dibunuh apabila menolak permintaannya. Karena merasa terancam dan ketakutan, korban tidak mampu melawan.

“Korban diancam sehingga tidak berdaya,” jelas Leonardus.

Menurut polisi, tindakan serupa kembali terjadi pada bulan yang sama dan berulang pada September 2025, hingga akhirnya korban diketahui dalam kondisi hamil.

Pelaku Ditangkap Polisi

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah Kelurahan Wailiti. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Dionisius Siga.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Leonardus.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Sikka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan pendampingan terhadap korban sesuai dengan ketentuan perlindungan anak.(æ/red)