Sumatera, BeritaTKP.com – Penemuan bangkai satwa liar di sekitar Jembatan Sisera-sera, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Satwa tersebut awalnya diduga sebagai Harimau Sumatera, sebelum akhirnya dipastikan sebagai Macan Akar oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.

Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Andar Saragih, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima dari pengguna jalan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Bangkai satwa ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan corak bulu yang sekilas menyerupai harimau.

“Dari laporan awal, banyak warga mengira itu Harimau Sumatera karena pola bulunya. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Andar, Senin (26/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Seksi KSDA Wilayah III Kisaran bersama Resor Anecc dan Cagar Alam Batu Gajah segera menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, bangkai satwa tersebut telah lebih dulu dikuburkan oleh warga atas arahan aparat kepolisian setempat guna menghindari gangguan lalu lintas dan keresahan masyarakat.

Untuk memastikan identitas satwa secara akurat, tim gabungan yang melibatkan BBKSDA Sumut, Kanit Reskrim Polsek Parapat, serta pihak Kelurahan Girsang II kemudian sepakat melakukan pembongkaran kembali pada pukul 12.56 WIB.

Dipastikan Macan Akar

Hasil pemeriksaan lapangan oleh petugas berkompeten akhirnya menepis dugaan awal warga.

“Setelah dilakukan identifikasi fisik secara menyeluruh, dapat dipastikan bahwa satwa tersebut bukan Harimau Sumatera, melainkan Macan Akar (Prionailurus bengalensis),” tegas Andar.

Ia menjelaskan, Macan Akar memang memiliki pola tutul yang kerap disalahartikan sebagai harimau oleh masyarakat awam. Namun dari segi ukuran tubuh, karakteristik, dan klasifikasi ilmiah, kedua satwa tersebut sangat berbeda. Meski demikian, Macan Akar tetap termasuk satwa liar yang dilindungi.

Penanganan Sesuai Prosedur

Usai proses identifikasi, bangkai Macan Akar dievakuasi ke Kantor Resor Anecc dan Cagar Alam Batu Gajah. Satwa tersebut kemudian dikuburkan kembali secara resmi pada pukul 14.47 WIB sesuai prosedur penanganan bangkai satwa liar.

“Kami juga berkoordinasi dengan aparat setempat untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak terjadi kepanikan berlebihan terkait isu keberadaan harimau di wilayah tersebut,” pungkas Andar.

BBKSDA Sumut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan satwa liar, khususnya di jalur lintasan hutan dan kawasan konservasi.(æ/red)