
Jakarta, BeritaTKP.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, dan ketamin di kawasan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang tersangka ditangkap.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim BNN melakukan analisis intelijen dan penelusuran berbasis teknologi informasi.
“Tim melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data dugaan lokasi kosan target di daerah Grogol,” kata Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Suhermanto, Kamis (15/1/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah kosan di wilayah Grogol Petamburan. Tim kemudian melakukan koordinasi dan penggerebekan pada Selasa (13/1).
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua tersangka berinisial Ruslan Pawae dan Lisa Amelia. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba siap edar.
Barang Bukti
Dari lokasi penangkapan, BNN mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 3 unit telepon genggam
- 40 butir ekstasi
- 1 kotak paket berisi ganja
- 1 plastik paket ganja
- 1 cartridge
- 1 plastik besar berisi sabu
- 6 plastik kecil berisi sabu
- 1 timbangan digital
- 1 plastik berisi ketamin
“Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di BNN RI untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Suhermanto.
BNN menegaskan akan terus melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(æ/red)





