Lampung, BeritaTKP.com – Seorang pegawai bank milik negara (BUMN) di Lampung, Hendra Winata (24), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh DE, anak seorang purnawirawan Polri. Peristiwa tersebut dipicu persoalan hilangnya sebuah speaker di indekos kawasan Rajabasa, Bandar Lampung.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis. Insiden terjadi pada Minggu (4/1/2026) di rumah pribadi ayah terduga pelaku.
Peristiwa bermula saat Hendra bersama sejumlah rekannya mempertanyakan keberadaan speaker milik temannya yang dilaporkan hilang. Berdasarkan keterangan beberapa penghuni indekos, DE sempat terlihat membawa speaker tersebut sebelum dinyatakan hilang.
“Saya waktu itu ada di kos teman. Ada teman yang kehilangan speaker, dan beberapa orang melihat Dendi sempat membawa speaker itu,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Namun, saat dimintai klarifikasi, DE disebut tidak mengakui telah mengambil speaker tersebut. Situasi kemudian memanas setelah ayah DE, yang merupakan pemilik indekos sekaligus purnawirawan Polri, datang ke lokasi.
Tidak lama berselang, Hendra bersama dua rekannya dibawa ke rumah pribadi ayah DE dengan dalih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut justru berujung pada perdebatan dan tindakan kekerasan.
“Di sana berdebat. Ayahnya ngomong kasar dan mengancam kami. Terus Dendi menampar saya, lalu memukul kepala saya pakai gagang sapu sampai kepala saya pecah,” tuturnya.
Dalam situasi tersebut, dua rekan korban berusaha melarikan diri dengan membuka pagar rumah yang sempat dikunci. Sementara itu, Hendra harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka di bagian kepala.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Kedaton. Ia berharap proses hukum dapat berjalan adil meskipun terduga pelaku merupakan anak purnawirawan Polri.
“Saya hanya ingin keadilan. Semoga pelaku bisa diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Respons Polisi
Kapolsek Kedaton Kompol Budi Harto membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan awal.
“Kami sudah menerima laporan korban. Surat visum sudah kami kirimkan ke rumah sakit dan akan segera memanggil saksi-saksi,” kata Kompol Budi.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari persoalan peminjaman speaker yang awalnya hendak diselesaikan secara musyawarah. Namun, situasi berkembang menjadi keributan.
“Awalnya mau mufakat, tapi saat proses pembicaraan berlangsung terjadi chaos,” ujarnya.
Saat ini, polisi baru memeriksa pelapor. Sementara saksi-saksi lain serta terlapor akan dipanggil dalam waktu dekat.
“Yang diperiksa baru pelapor. Saksi-saksi dan terlapor akan segera kami panggil,” jelasnya.
Terkait informasi bahwa orang tua terduga pelaku merupakan purnawirawan Polri, Kapolsek memastikan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami laksanakan sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga membantah kabar bahwa ayah terduga pelaku sempat mendatangi Polsek Kedaton sebelum laporan dibuat.
“Tidak benar. Saya tidak bertemu dengan yang bersangkutan,” tutupnya.(æ/red)





